pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi kegiatan

DASARHUKUM. Permenkes No. 58 Tahun 2014 tentangStandarPelayananKefarmasian di RS. Permenkes No. 34 Tahun 2016 tentangPerubahanatasPermenkes No. 58 Tahun 2014 11 Ruang Lingkup Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian. Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan padaPelayanan Kefarmasian di rawat jalan yang meliputi pelayanan farmasi manajerial dan pelayanan farmasi klinik dengan aktivitas pengkajian resep, penyerahan obat, Pencatatan Penyerahan Obat (PPP) dan konseling, idealnya dibutuhkan tenaga Apoteker dengan rasio 1 Apoteker untuk 50 pasien.(Permenkes, 2016). OscarPrimadi, MPH (27/04/2021) pada Kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (RAKONAS) bidang Kefarmasian dan Alat Kesehatan Ditjen Farmalkes Regional Timur yang diikuti secara virtual oleh 520 orang peserta, yang terdiri dari pengelola program dan kegiatan kefarmasian dan alkes di Dinkes prov/kab/kota, Mitra kerja industri farmasi dan alkes, serta nonton film extraction 2 sub indo lk21.

pelayanan kefarmasian di rumah sakit meliputi kegiatan